Berbekal pengalaman itulah akhirnya sejak tahun 2017 lalu, saya lebih memilih membeli produk pengisi parsel di supermarket, menyisihkan waktu seharian penuh untuk berkeliling supermarket sambil memilah dan memilih produk yang tidak kedaluwarsa dan sedang promo, misalnya buy one get one atau beli banyak lebih murah. Lumayan kan ngirit budget. Tetapi kriteria murah disini ternyata tidak bisa menjadi patokan karena sebagai konsumen cerdas kita juga harus memastikan bahan pangan yang kita beli aman untuk dikonsumsi.
(Ki-Ka) MC, Drs.Suratmono, Ibu Peny Lukito, Bapak Adhi S Lukman, Bapak Roy Nicholas Mandey |
Sebagai seorang blogger dan orang yang sering membeli parsel saya mendapat banyak informasi dan pencerahan dari Talkshow "Pangan Aman Lebaran" yang digelar oleh Badan POM bekerja sama dengan Gabungan Perusahaan makanan dan minuman Indonesia [GAPMMI] dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia [Aprindo] Hari Selasa 5 Juni 2018 lalu di Atrium Mall Penjaten Village, Jakarta. Beruntung sekali para blogger dan media bisa hadir di acara ini.
Talkshow ini digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen akhir agar lebih waspada dalam memilih produk pangan yang aman terkait maraknya temuan produk pangan olahan ilegal, rusak dan kedaluwarsa tersebar di seluruh Indonesia. Pastikan produk pangan yang anda konsumsi selama lebaran aman dengan melakukan CEKKLIK.
Mengapa harus CEKKLIK?
Sampai dengan 30 Mei 2018, BPOM RI menemukan produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebanyak 5.227 item (1.405.030 kemasan) dari 932 sarana ritel dan 84 gudang importir/distributor di seluruh Indonesia. Produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar (TIE)/ilegal, kemasan rusak dan/atau kedaluwarsa
Masyarakat sebagai konsumen akhir dari produk pangan tersebut juga harus memiliki kesadaran minimal dari dirinya sendiri untuk tetap waspada dan memilih produk pangan yang aman. Karena tugas memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat.
1. Cek KEMASAN
Doc : Twitter BPOM |
2. Cek LABEL
Doc : Twitter BPOM |
3. Cek IZIN EDAR
Doc : Twitter BPOM |
4. Cek KEDALUWARSA
Doc : Twitter BPOM |
Ketua GAPMMI Bapak Adhi S Lukman, sebagai salah satu narasumber memberikan penjelasan terkait bagaimana pelaku usaha memastikan dan menjamin keamanan, mutu dan gizi produk yang diproduksinya. Pelaku usaha atau produsen juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan menurut Ketua APRINDO Bapak Roy Nicholas Mandey tugas Aprindo disini adalah untuk memastikan produk pangan tersebut didistribusikan dengan baik dan benar sampai ketangan konsumen.
Jelang dan selama ramadhan 2018, BPOM RI melalui BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia serentak melakukan pengawasan secara intensif untuk mencegah peredaran obat dan makanan ilegal, rusak dan kedaluwarsa di masyarakat. Pengawasan ini dilakukan dua minggu sebelum ramadhan hingga satu minggu setelah idul fitri/lebaran.
"Kegiatan intensifikasi pengawasan ramadhan rutin dilakukan untuk memastikan produk obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa". ungkap Kepala BPOM RI Dr.Peny K Lukito
Ibu Dr.Peny K Lukito (Kepala BPOM) |
Ibu Peny juga mengajak tamu undangan (media dan blogger) melakukan kunjungan ke supermarket yang berada di lantai dasar Mall Pejaten Village, dari penyisiran yang kami lakukan bersama tidak ditemukan produk pangan yang kedaluwarsa di supermarket ini.
Deputi bidang pengawasan pangan olahan Bapak Drs. Suratmono MP menyampaikan bahwa salah satu kegiatan intensifikasi pengawasan adalah melakukan pengawasan jajanan buka puasa/takjil yaitu pengujian melalui mobil labolatorium, saat ini sudah dilakukan pengawasan di 5 (lima) lokasi besar di Jakarta, beberapa lokasi tersebut adalah :
1. Summarecon Jakarta Utara, ditemukan mie berformalin
2. Bendungan hilir, ditemukan jajanan buka puasa yang mengandung formalin dan Ronamin B (bahan pewarna makanan) pada pacar cina
3. Jalan Sabang, ditemukan mie mengandung formalin, penjual mie tersebut tidak hanya beroperasi pada waktu ramadhan tetapi setiap malam dan selalu habis
4. Jalan Panjang, tidak ditemukan jajanan yang tidak sesuai karena setelah dilakukan pemeriksaan telah memenuhi syarat
Saat ditemukan takjil yang tidak memenuhi syarat biasanya langsung dimusnahkan, berbagai pendekatan dan penelusuran sumbernya juga dilakukan oleh Badan POM kepada para pelaku produksi. Hal ini juga membutuhkan kerjasama beberapa steakholder, misalnya Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Walikota memerintah Lurah untuk melakukan pengawasan.
Melalui tulisan ini saya berharap akan semakin banyak masyarakat yang turut memahami mengenai pentingnya memilih produk pangan yang aman dengan melakukan CEKKLIK. Penting untuk diingat nih kriteria Parsel Lebaran yang memenuhi syarat adalah tidak ada minuman beralkohol dan produk yang expired di dalamnya.
Layanan pengaduan dan informasi Obat dan makanan dapat diakses melalui
Call Centre Hallo BPOM : 1500533 dan Email : halobpom@pom.go.id
Seminggu kedepan akan ada lomba blog dengan hadiah jutaan rupiah dari Badan POM, follow dulu akun sosial media Badan POM berikut ini dan tunggu informasi selanjutnya. Good luck and don't forget to CEKKLIK
Twitter : @BPOM_RI
Facebook : BPOM RI
Instagram : @bpom_ri
Cek KLIK membantu kita mencegah untuk mengkonsumsi "Racun" dan juga mencegah kita memberikan "racun" kepada kerabat dan kolega kita. Sedih kan jikalau niatan baik berubah seketika menjadi bencana hanya karena kita lalai melakukan hal sederhana :)
BalasHapusSalam Inspirasi,
Seuapnasi
Setuju mba.. jika hendak membuat parcel better bikin sendiri, pilih produk pangan sendiri di supermarket, jadi lebih aman dan ngga enak aja kalo kasih parcel ke orang tapi ada produk pangan yang sudah kedaluarsa.. cek klik bpom ini sangat membantu masyarakat
BalasHapus