Assalamualaikum teman-teman, apa kabar? Saya mau melanjutkan pembahasan tentang Asuransi Syariah lagi nih, agar teman-teman lebih memahaminya, karena menurut peribahasa tak kenal maka tak sayang kan? Masih dari acara workshop keuangan yang dibuat oleh Allianz Indonesia, di sesi kedua ini yang akan berbagi ilmu tentang seluk beluk asuransi syariah adalah Mas Amiril Agca, Sales Sharia Development Allianz Indonesia.
Menurut Mas Agca, gaya hidup halal menjadi pencetus lahirnya produk berlabel syariah, ditambah lagi mayoritas penduduk di Indonesia adalah umat muslim, membuat banyak orang berlomba-lomba menyempurnakan agamanya dengan berhijrah dan memilih produk halal, mulai dari kosmetik, restoran, produk kecantikan, hingga produk-produk Perbankan termasuk asuransi. Bisnis Syariah tersebut berada dibawah naungan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI)
Kembali ke Asuransi Syariah nih, ternyata ada 5 (lima) karakteristik nasabah/peserta dari asuransi syariah lho, apa saja ya?
1. Muslim dan Non muslim
2. Wanita dan pria
3. Usia 20-35 tahun
4. Bekerja/wirausaha
5. Berpenghasilan minimal 5 juta perbulan
Amiril Agca, Sales Sharia Development Allianz |
Kelima karakteristik tersebut menjadi sebuah ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta Asuransi Syariah di Allianz Indonesia, karena untuk membayar kontribusi yang nantinya akan dimasukkan ke dalam dana tabarru' setiap peserta harus siap secara financial agar proses akad tabarru' berjalan dengan baik.
Perusahaan asuransi dalam hal ini adalah Allianz Indonesia sebagai administrasi/wakallah yang bertugas untuk mengelola dana tabarru hanya mengambil komisi sebanyak 2%. Komisi dalam asuransi syariah dikenal dengan nama Ujro atau Ujrah. Dan akad antara nasabah/peserta dengan perusahaan asuransi syariah disebut wakallah bil ujro (honor). Surat pengajuan asuransi syariah diterangkan secara lengkap dan transparan saat akad berlangsung.
Dana tabarru' yang dikumpulkan selama 1 tahun akan digunakan untuk keperluan berikut :
1. Pembayaran klaim peserta
2. Reasuransi artinya mengasuransikan perusahaan asuransi
3. Cadangan teknis, dana ini diambil dari iuran tabarru dan surplus dikemudian hari jika terjadi defisit)
Asuransi Syariah juga memiliki value yaitu Surplus Underwriting dan Defisit Underwriting. Jika terjadi surplus akan diinformasikan kepada nasabah. Dana surplus akan dibagi kepada peserta, dana tabarru' dan perusahaan. Bagaimana jika terjadi Defisit? defisit underwriting terjadi jika klaim lebih besar, untuk menutupinya dana diambil dari dana cadangan teknis.
Mas Agca juga mengajak kita untuk mengenal beberapa produk asuransi syariah dari Allianz yang memberikan perlindungan komprehensif untuk nasabahnya, berikut produk syariah - Allianz Life Indonesia :
1. Allianz Tasbih, merupakan bagian dari tradisional syariah. Allianz tasbih membantu para nasabah mencapai cita-citanya untuk mendaftar haji. Allianz mengakumulasi dana nasabah mulai di tahap 1 yaitu daftar haji dan tahap 2 proses pembayaran atau pelunasan.
2. AlliSya Care, merupakan bagian dari Kesehatan Syariah yang memiliki manfaat utama rawat inap
3. Unit Link Syariah terbagi menjadi AlliSya Protection Plus dan AlliSya Maxi Fund Plus (hanya sesekali bayar)
Unit link dalam asuransi berfungsi untuk membantu nasabah yang tidak bisa bayar premi agar tetap terproteksi, kelebihan dari AlliSya Protection Plus lainnya adalah payor benefit, misalnya ketika seorang nasabah sudah tidak bisa membayar karena sakit kritis pembayaran premi akan dilanjutkan oleh perusahaan. Ahli waris yang ditunjuk juga tertulis jelas di polis. Sehingga meminimalisir pertengkaran di dalam keluarga karena memperebutkan warisan
Kesimpulannya adalah fungsi asuransi syariah disini bukan hanya memproteksi aset berharga setiap umat manusia tetapi menjadi jalan menuju kemakmuran/keselamatan sesuai dengan makna dari kata Syariah. Yuk berasuransi syariah!
Kesimpulannya adalah fungsi asuransi syariah disini bukan hanya memproteksi aset berharga setiap umat manusia tetapi menjadi jalan menuju kemakmuran/keselamatan sesuai dengan makna dari kata Syariah. Yuk berasuransi syariah!
Perlindungan dari allianz yang komprehensif penuh manfaat bisa mengantarkan ke baitullah. Aih mpo jadi pengen daftar haji juga. Aamiin kobul
BalasHapusBanyak juga ya, produk asuransi syariahnya. Asuransi syariah memang bukan hanya memproteksi aset berharga setiap umat manusia tetapi menjadi jalan menuju kemakmuran/keselamatan. Ah, semoga yang ikut asuransi syariah bisa sebanyak yang asuransi konvensional.
BalasHapusWaini, jujur sekarang ini kayanya aku mikirnya cuma simple, jangan sampe harta jadi memberatkan kalaubga sesuai syariah.
BalasHapusYah kenapa umurnya dibatasi sampai 35th bang, adinda kan juga mau jadi nasabah Allianz Syariah
BalasHapus