Kemenkes RI Sosialisasikan Pentingnya Budaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)

"Utamakan Keselamatan" adalah kalimat yang sering kita jumpai saat melewati sebuah proyek pembangunan jalan, gedung bertingkat hingga kawasan pabrik. Kalimat sederhana itu dipasang sebagai pengingat agar para pekerjanya selalu menjaga keselamatan saat sedang melaksanakan tugasnya. Menjaga diri agar terhindar dari kecelakaan kerja sebenarnya bukan hanya kewajiban para pekerja tersebut diatas tetapi juga semua pekerja tak terkecuali pekerja kantoran, pekerja rumahan dan para pengemudi yang membawa penumpang di dalam armadanya.

Saya dan suami berada di profesi yang berbeda, saya bekerja sebagai frontliner di sebuah perusahaan penerbangan yang kesehariannya hanya duduk di belakang meja sementara suami adalah seorang engineering yang lebih sering berurusan dengan mesin dan alat pabrik lainnya. Awalnya saya berpikir bahwa resiko kecelakaan kerja di profesi saya ini sangatlah kecil dibandingkan pekerjaan suami tetapi nyatanya tidak, semua perkerjaan mengandung resiko. 

Resiko pekerja terbagi menjadi 2 yaitu kecelakaan akibat kerja (KAK), dan penyakit akibat kerja (PAK), pada pekerja kantoran seperti saya seringnya mengalami resiko akibat kerja misalnya mata menjadi perih karena radiasi atau pinggang menjadi nyeri karena terlalu banyak duduk, sementara kecelakaan akibat kerja (KAK) seringkali terjadi pada pekerja pabrik dan proyek karena human error atau machine error.




Selain keselamatan, perusahaan juga harus menjaga pekerjanya agar tetap sehat karena pekerja merupakan komponen penting dari pembangunan sekaligus merupakan aset perusahaan atau negara yang menjadi penggerak ekonomi bangsa dan pencetak generasi penerus bangsa. Yang tak kalah penting untuk diingat adalah pekerja merupakan tulang punggung bagi keluarganya, kalau perkerjanya sehat, keluarganya tentu akan sejahtera. Oleh karena itu setiap perusahaan harus menerapkan budaya K3 yaitu kepanjangan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi semua pekerjanya. 

Menjelang peringatan Bulan K3 yang akan berlangsung di bulan Januari 2019 mendatang, Kementrian Kesehatan RI melalui Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga menyosialisasikan pentingnya implementasi budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dilingkungan kerja dalam rangka mendukung stabilitas ekonomi nasional. 


(Ki-Ka) Drs. M Idham, MKKK dan drg.Kartini Rustandi, Mkes

Acara sosialiasi ini berlangsung pada hari Selasa 11 Desember 2018 di Ruang Fitness Centre Gedung Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dengan menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yaitu : 
1 . Drs. M. Idham, MKKK - Direktorat Bina K3, Kementerian Tenaga Kerja RI
2. drg. Kartini Rustandi, M.Kes - Direktur Kesehatan Kerja & Olahraga, Kementerian Kesehatan RI
3. Benny Priyatna Kusumah - Head of Group Support Department ESR Division, PT Astra International Tbk.

Mengapa budaya K3 penting untuk diaplikasikan? Menurut drg. Kartini Rustandi, M.Kes, Direktur Kesehatan Kerja & Olahraga, Kementerian Kesehatan RI, "Bulan K3 merupakan upaya memastikan adanya tindakan keselamatan dan kesehatan ditempat kerja guna meningkatkan perlindungan pekerja dari bahaya". Beliau juga menyampaikan sebuah data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bahwa setidaknya terjadi 80.392 kasus kecelakaan kerja hingga tahun 2017.

Salah satu penerapan budaya K3 yang berlangsung setiap hari di kantor Kemenkes  adalah rumus 20:20:20 yaitu 20 menit di depan komputer, 20 menit peregangan, 20 meter melihat ke arah depan. Selain itu penekanan terhadap pentingnya menjaga tubuh agar tetap sehat dengan melakukan gerakan-gerakan fisik setelah bekerja di ruang fitnes centre ini.


Pedoman K3

Salah satu bentuk sosialisasi dari implementasi ini adalah penyusunan buku Pedoman K3 yang akan diluncurkan pada bulan K3 yaitu sepanjang 12 Januari 2019 - 12 Februari 2019. Standar keselamatan dan kesehatan  kerja yang tercantum dalam buku pedoman K3 adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan Pengetahuan Kesehatan Kerja
2. Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di tempat kerja
3. Penyediaan ruang ASI dan pemberian memerah ASI
4. Aktifitas fisik
5. Pemeriksaan kesehatan bagi pekerja
6. Menerpakan Ergonomi di tempat kerja

Lalu apa yang terjadi jika perusahaan tidak mengaplikasikan budaya K3? Drs. M. Idham, MKKK - Direktorat Bina K3, Kementerian Tenaga Kerja RI menyampaikan bahwa budaya K3 menjadi penting karena ada normatif yang mewajibkan di pasal 86 UU 13/2003. Normatif yang harus ditegakkan oleh pemerintah dalam hal ini  adalah pengawasan pada 34 komponen. Setiap perusahaan yang melanggar K3 akan menerima konsekuensi hukum dari administrasi hingga tindak pidana ringan atau tipiring (tipiring) 

Bapak Idham juga memaparkan "jumlah pelanggaran norma ketenagakerjaan pada tahun 2018 adalah sebagai berikut, sebanyak 8926 perusahaan terbukti melanggar, 5343 perusahaan di nota (keranah hukum) dan 23 perusahaan di BAP serta diumumkan di publik". 

Salah satu perusahaan yang bisa dijadikan contoh pengaplikasian budaya K3 terbaik adalah PT. Astra International Tbk, Bapak Benny Priyatna Kusumah selaku Head of Group Support Department ESR Division, PT Astra International Tbk menyampaikan "budaya K3 di lingkungan PT. Astra dimulai dari penyediaan fasilitas dan sarana olahraga yang dimiliki untuk dipakai bersama, Astra juga mengajak para pekerjanya untuk melakukan aktifitas fisik dan melaksanakan pola hidup sehat termasuk makan buah dan sayur"

Secara berkala, Astra menggelar Safety Day untuk mengingatkan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja, setiap divisi yang ada di Astra memiliki K3 sendiri yang akan dievaluasi setiap tahunnya. Program Reward dan punishment juga diberikan untuk anak perusahaan agar mereka selalu berusaha untuk melaksanakan budaya K3 sebaik mungkin. Bagaimana dengan perusahaan kalian? Yuk aplikasikan budaya K3 dilingkungan kerjamu.



Narasumber Media Briefing K3 dan tamu undangan perwakilan dari instansi serta RS
Pic by Frieda Oktavia

1 komentar

  1. Banyak juga yah yg melanggar norma ketenagakerjaan hingga 8926 perusahaan

    BalasHapus

Terimakasih telah berkunjung ke www.indrifairy.com
Jangan lupa tinggalkan komentar ^_^